Halaman

Selasa, 28 Januari 2014

Waka Polda Jatim Janji Tindak Polisi Terlibat Narkoba




Waka Polda Jatim Janji Tindak Polisi Terlibat Narkoba
Waka Polda Jatim Janji Tindak Polisi Terlibat Narkoba






surya online, madiun-wakil kepala (waka) polda jawa timur, brigjen pol suprodjo ws berjanji bakal tetap menindak dan memberikan sanksi bagi para anggota polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba.
jika ditemukan anggota polisi terlibat, maka akan disanksi dan diproses sesuai kesalahannya.
tanggapan ini menyusul adanya kasus keterlibatan anggota 3 anggota polisi dalam kasus penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah kota madiun dan kabupaten magetan sepekan terakhir.
"saya sudah sering mengingatkan seluruh jajaran polres agar anggotanya tidak terlibat dalam kasus narkoba.
kalau memang ada lagi yang terlibat pasti akan ditindak," terang kepada surya, selasa (28/1/2014) di sela-sela menghadiri acara deklarasi anti penyalahgunaan narkoba dalam mendukung indonesia bebas narkoba 2015 yang dilaksanakan di asrama haji kota madiun, jl ringroad, kelurahan ngegong, kecamatan manguharjo, kota madiun.
selain itu, suprodjo mengungkapkan sanksi yang bakal diberikan kepada anggota polisi yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba bisa langsung dipecat.
"semua pasti ada konsekuensi yang akan diterima jika terlibat.
tetapi disesuaikan dengan proses kesalahannya.
dia (anggota polisi) itu pengguna atau pengedar," imbuhnya.
apalagi, selama ini, kata suprodjo dirinya sudah melaksanakan pengarahan dan memberikan apel rutin setiap polisi yang terlibat narkoba dengan mengenankan rompi merah-merah setiap senin di polda jatim.
hal itu agar rekan-rekan anggota polisi lainnya tahu jika terlibat narkoba bakal disanksi dan diproses.
"memang ada anggota yang terlibat, tetapi berapa jumlah persisnya saya belum tahu.
saya yakin jumlah anggota yang terlibat relatif masih bisa ditekan.
karena daerah lain masih banyak jumlah anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.
makanya kami konsisten tepat memproses dan menangani anggota yang terlibat," urainya.
sedangkan mengenai kasus pengungkapan narkoba di jatim, waka polda mengaku jawa timur nomor satu dibandingkan seluruh polda yang ada di indonesia.
disusul nomor 2 adalah polda metro jaya jakarta.
"tahun 2013 pengungkapan kasus narkoba di jatim nomor 1 kedua polda metro jaya jakarta.
kasus pengungkapan itu menunjukkan anggota polisi cukup profesionalismi, kepedulian dan kegigihan anggota," ungkapnya.
sementara mengenai wacana para pecandu agar direhabilitasi dirinya mendukungnya.
alasannya, jika dimasukkan penjara akan semakin menjadi-jadi.
"kalau pecandu direhabilitasi kan mulai ditata lagi kehidupan dan kedisiplinannya.
kalau dimasukkan lapas kan hanya ditahan.
kalau pengamanan karena sebagian besar ada lapas menjadi lokasi transaksi jual beli narkoba, kami tetap akan terus memback up pengamanannya jika dibutuhkan melaksanakan razia," pungkasnya.




baca juga



49 polisi terlibat narkoba





penulis: sudarmawan

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.