surya online, situbondo-panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten situbondo, berencana untuk memanggil tim sukses calon legislatif dpr ri.
pemanggilan tersebut, terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon dpr ri saat pangelaran tradisi ojung di dusun belengguwen, desa bugeman, kecamatan kendit.
"tim suksesnya kita undang ke panwaslu untuk diklarifikasi," ujar eko kintoko, salah seorang anggota komesioner panwaslu kabupaten situbondo.
eko menilai jika memang kepala desa sengaja meterlibatan calon caleg dalam acara tradisi ojung itu, maka sangat berpotensi pelanggaran pidana.
"potensi pidana ada, kalau memang kades sengaja melibatkan," kata eko kintoko dihadapan wartawan di kantornya.
beberapa warga sangat menyangkan adanya kontaminasi politik dalam acara ritual tradisi ojung di desa bugeman tersbut.
"disayangkan sekali, apalagi tradisi ojung murni tradisi masyarakat yang harus dilestarikan malah dimamfaatkan oknum tertentu," ujar misnayo, salah seorang warga paowan, kecamatan panarukan.
diberitakan sebelumnya, warga terus berdatangan menuju dusun belengguwen, desa bugeman, kecamatan kendit, situbondo.
mereka tidak lain untuk menyaksikan tradisi ojung yang digelar secara rutin setiap tahun dalam rangka selematan desa setempat.
tradisi ojung tidak hanya menarik simpati warga situbondo, melainkan wisatawan dari manca negara.
ojung merupakan tradisi masyarakat yang merupakan peninggalan sesepuh desa yang sudah berlangsung turun temurun.
baca juga
tradisi ojung situbondo menarik wisatawan asing
penulis: izi hartono
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.