Halaman

Jumat, 31 Januari 2014

Dana Saksi Pemilu dan Saksi Palsu




Dana Saksi Pemilu dan Saksi Palsu
Dana Saksi Pemilu dan Saksi Palsu







siapa pengusul dana saksi pemilu, berapa besar dana saksi pemilu,berapa besar honor saksi pemilu, bagi saya bukan masalah utama.
masalah utamanya adalah dana tersebut menggunakan alasan karena beberapa parpol terutama parpol kecil dianggap tak mampu menyediakan saksi pemilu di sekitar 500.
000 tps, terutama dari seksi dana.

mengherankan, dana saksi pemilu kabarnya tidak untuk parpol tetapi dikelola oleh bawaslu.
lebih mengherankan, kabarnya dana tersebut tak ada dasar hukumnya.
bahkan diambil dari apbn.
lebih janggal lagi, ada yang menggunakan istilah saksi dari pemerintah.
tambah aneh lagi, tidak semua parpol setuju.

dengan asumsi, tak semua parpol mampu menyediakan saksi di semua tps, yang berarti tak mungkin memantau semua kondisi di semua tps, bahkan termasuk parpol besar sekalipun.
bukan tak mungkin akan memunculkan saksi-saksi palsu.
di mana ada parpol tak punya saksi di suatu tps, maka masuklah saksi palsu dan bisa mengatasnamakan parpol apa saja.
saksi palsu bisa dikendalikan partai terkorup dan tercurang, misalnya.
maka, suara partai terkorup dan tercurang akan mendulang suara terbanyak di tps dengan cara memanipulasi perolehan suara.

bukannya menuduh, hanya mencoba membuat analisa politik sekitar dana saksi pemilu yang menimbulkan pro kontra dan terkesan dipaksakan.
jika semua hal yang tak transparan dan tampaknya tak disetujui semua parpol, besar kemungkinan pemilu 2014 akan memunculkan sangat banyak saksi palsu yang pastinya merekayasa perolehan suara untuk memenangkan partai terkorup dan tercurang.

hariyanto imadhatangerang selatan



terkait    #dana saksi pemilu, saksi palsu


editor: tri hatma ningsih

sumber: surya cetak






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.