5 Ribu Pekerja di Madura Belum Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan |
surya online, bangkalan - dari total 9611 jumlah tenaga kerja di madura, hanya 4446 pekerja formal dan non formal yang tercatat di badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) ketenagakerjaan cabang madura.
"banyak perusahaan yang belum melindungi pekerjanya.
kami belum mengetahui secara pasti apa penyebabnya.
namun kami tak henti-hentinya sosialisasi," ungkap didin haryono, kepala bpjs ketenagakerjaan cabang madura, jumat (31/1/2014).
catatan bpjs di tahun 2013, hanya 108 perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya.
itu pun hanya perusahan kecil.
jumlah perusahaan mengalami peningkatan di tahun 2014 menjadi 475 perusahaan.
"50 persen lancar bayar, 30 persen nunggak, dan sisanya macet total," jelas didin.
ia mengatakan, perubahan jamsostek menjadi bpjs ketenagakerjaan lebih menekankan perusahaan agar melindungi para pekerjanya.
bpjs dikoordinasi langsung oleh presiden sedangkan jamsostek di bawah kementrian.
"oleh karena itu, semua pekerja wajib terdaftar karena bpjs kini memiliki kewenangan memberikan saksi administratif kepada pengusaha yang tidak mau mentaati aturan.
kami bisa merekomendasikan memberikan sanksi ke perusahaan yang tidak mengikutkan pekerjaanya ke bpjs ketenagakerjaan," pungkas didin haryono.
penulis: ahmad faisol
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.