Halaman

Rabu, 29 Januari 2014

Hujan Deras, Pemusnahan Barang Bukti Tetap Berjalan




Hujan Deras, Pemusnahan Barang Bukti Tetap Berjalan
Hujan Deras, Pemusnahan Barang Bukti Tetap Berjalan






surya online, lamongan – guyuran hujan tak menyurutkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan kejaksanaan negeri lamongan dan forum pimpinan daerah (forpimda) di pelataran kejari, rabu (29/1/2014).
barang bukti yang dimusnahkan berupa 35.
666 butir pil terlarang  dan obat daftar  g senilai rp 150 juta, hasil penetapan 55 perkara selama 2012 hingga 2013.
saat kajari lamongan erna normawati widodo mengawali acara, mendung baru bergelayut.
namun begitu memasuki persiapan eksekusi pemusnahan, hujan pun turun.
suasana itu membuat ajudan forpimda kelabakan mencari.
payung yang didapat hanya ada tiga, dan tak sebanding dengan jumlah anggota forpimda.
sejumlah anggota forpimda terpaksa merelakan dirinya diguyur hujan.
bahkan saat pembakaran mereka berjajar tidak teratur.
“ayo, yang memutuskan perkara, kok malah sembunyi.
sini hujan-hujan nggak papa,” teriak kajari erna normawati ketika melihat ketua pn timur pradoko yang tetap berteduh di teras kantor kejari.
meski acara ini tidak seperti pemusanahan diwaktu cuaca cerah, pemusnahan barang  bukti tetap dilanjutkan hingga berakhir.
kasi pidum, marthin p mengungkapkan, barang bukti yang diumusnakan itu khusus jenis obat – batan terlarang dan obat daftar g yang dijual illegal yang sudah diputuskan kurun waktu 2012 – 2013 ”kalau perkiraan nilai rupiahnya sekitar rp 150 juta,” ungkapnya kepada surya online, rabu (29/01/2014).



terkait    #barang bukti

baca juga



narkoba senilai rp 6 miliar dimusnahkan di juanda


kejari surabaya musnahkan barang bukti narkoba dan obat kuat


pedagang pasar kencong jember serahkan raperda rtrw sebagai bb


rekaman video bupati jadi barang bukti


sabu senilai rp 1,5 miliar dimusnahkan





penulis: hanif manshuri

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.