surya online, batu - dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (diskoperindag) kota batu menertibkan swalayan penjual minuman keras (miras), rabu (29/1/2014).
dari hasil razia tersebut, diskoperindag hanya menemukan miras golongan a atau mengandung alkhohol 0-5 persen.
kepala bidang perdagangan diskoperindag kota batu, bambang suyono mengatakan, razia tersebut dalam rangka menegakkan peraturan pemerintah (pp) 74/ 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkhohol.
pp tersebut menggolongkan gol miras menjadi tiga, golongan a mengandung alkhohol antara 0 persen sampai 5 persen, golongan b mengandung alkhohol 5 persen sampai 20 persen, dan golongan c mengandung alkhohol 20 persen hingga 55 persen.
bambang mengungkapkan, beberapa swalayan menjual miras dengan cara dicampur dengan produl lainnya.
ia minta kepada pengelola swalayan supaya miras di tempatkan di bagian belakang.
"kami melakukan ini dalam rangka menegakkan pp, apalagi kota batu adalah kota wisata,” ujar bambang.
anehnya, toko nusantara di jl gajah mada yang menjual berbagai macam miras denagn kadar alkhohol di atas 5 persen justru belum dirazia.
untuk itu, bambang berkelit menunggu razia gabungan bersama satpol pp, badan penanaman modal dan perizinan terpadu, serta kepolisian.
"selama empat tahun ini, kami tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras (termasuk toko nusantara), tapi kami perlu razia gabungan,” katanya.
bambang juga tidak menyebutkan, kapan razia ke toko nusantara itu dilakukan.
meskipun ia menyebutkan, bahwa penjualan itu harusnya mendapat izin dari diskoperindag.
"kecuali hotel berbintang dibolehkan, jalau toko penjual harus izin,” terang bambang sembari mengatakan esok akan melanjutkan razia ke swalan lain dan kios pengecer miras.
terkait    #miras, razia, kota batu
baca juga
razia gabungan satpol pp gresik amankan 26 pramusaji
berdayakan petani tanam jeruk keprok 55
satpol pp razia tujuh pasangan tidak resmi
polres tuban gencar razia judi
12 turis asing ikut bantengan
penulis: iksan fauzi
editor: adi agus santoso
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.