![]() |
| PMII Demo, Tuding Jasmas untuk Pencitraan DPRD |
surya online, lamongan- sekitar 30 anggota pergerakan mahasiswa islam indonesia (pmii) komisariat unisda melakukan demo ke kantor pemkab menuntut agar pencairan dana jasmas ditunda setelah pileg, rabu (15/01/2014).
pmii memastikan, jika jasmas dicairkan sebelum pileg, maka akan menjadi alat pencitraan bagi parpol, caleg dan bukan murni untuk kepentingan rakyat.
”kita minta dana jasmas ditunda pencairannya.
jangan dicairkan menjelang pileg,”tandas zanut tauhid, ketua pmii komisariat unisda saat berorasi di depan pemkab.
dengan disahkannya jasmas sebelum pileg, maka akan membuka peluang bagi para anggota legislatif yang sekarang sebagai alat untuk melambungkan pencitraan para wakil rakyat di daerah pemilihan mereka masing - masing dan bukan lagi sebagai pencitraan lembaga.
”jika dicairkan sebelum pileg maka bukan lagi murni untuk kepentingan rakyat, melainkan pencitraan person caleg,”ungkap rizal arif.
jangan sampai ada klaim jasmas itu dari partai tertentu.
pmii tetap menuntut pemkab untuk mencairkan dana jasmas setelah pemilu legislatif.
jika pemkab benar ingin berlaku bijak, sebaiknya pemkab selaku pemegang palu keputusan mengesahkan jasmas sesudah masa kampanye berakhir.
sebab dalam kenyataannya, anggota dewan memanfaatkan program jasmas sebagat alat kampanye.
massa pmii yang semula menggelar orasi di depan pintu gerbang pemkab itu akhirnya diperbolehkan masuk setelah mulai massa bergerak mendorong - dorong pintu pagar besi kantor.
namun sebelum masuk, masa melakukan teatrikal yang menggambarkan keserakahan anggota dewan tanpa mau memperhatikan masyarakat yang membutuhkan bantuan secara ekonomi.
di depan lobi pemkab, massa ditemui asisten 1, achmad farikh.
mantan kabag hukum di depan pendemo menegaskan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam pmii cukup baik dan bagus.
tapi apa yang dilakukan pemkab juga normatif sesuai aturan diamana dana itu cair setiap tri wulan.
”pemkab tidak mungkin melanggar aturan dan akan tetap melaksanakan segala sesuatunya sesuai aturan hukum yang ada,”tegas farikh.
apa yang diungkapkan farikh itu diulang hingga beberapakali.
namun massa pmii merasa tidak puas, sebab tuntutan mereka tidak terjawab.
massa kemudian balik kanan kembali ke markas pmii di sukodadi.
”kalau jawabannya normatif begitu, tentu tidak bisa mengabulkan tuntutan kami,”tandas zanut tauhid.
baca juga
kejari ponorogo bidik program jasmas provinsi rp 3,2 m
penulis: hanif manshuri
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.