surya online, surabaya-polisi tidak bisa terus menerus melakukan razia pelajar, yang mengendarai kendaraan bermotor namun masih tidak memiliki surat izin mengemudi (sim).
karena itu dibutuhkan peran serta orangtua, untuk memperhatikan keselamatan anaknya.
"kami tidak bisa melakukan razia terus menerus, karena keterbatasan anggota.
karena itu dibutuhkan kesadaran dari para orang tua," kata kasatlantas polrestabes surabaya, akbp raydian kokrosono, rabu (15/1/2014).
meski sejak pertengahan tahun lalu, satlantas polrestabes surabaya telah mengeluarkan program save our students (sos), yang menindak tegas pelajar namun belum cukup umur.
bahkan, tidak hanya roda dua, polisi juga menindak pekajar yang mengendarai roda empat.
meski demikian, masih saja terdapat pelajar belum cukup umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
hingga saat ini, sejak 9 januari lalu, polisi telah menindak 159 pelajar belum cukup umur yang mengendarai bermotor.
"memang jumlahnya jauh menurun daripada di awal launching dulu.
tapi masih ada saja yang melanggar, kami sudah berupaya maksimal," kata raydian.
dari 122 pelajar tersebut mayoritas mengendarai roda dua.
namun ada juga yang mengendarai roda empat.
terdapat 10 pelajar belum cukup umur yang ditilang karena mengendarai mobil.
sisanya mengendarai roda dua.
"orangtua harus perhatikan keselamatan anaknya, jangan karena mentang-mentang punya uang, lalu membelikan anaknya mobil atau motor, padahal belum cukup umur," kata raydian.
mantan kepala spkt polda jatim tersebut mengatakan, dengan tidak membiarkan pelajar belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor, juga menyelamatkan pelajar dari kecelakaan lalu lintas.
dari jumlah pelanggaran yang ditilang, mayoritas karena tidak memiliki sim.
baca juga
solusi sim pelajar
penulis: haorrahman
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.