Halaman

Selasa, 28 Januari 2014

Kantor Kecamatan dan Pasar Hewan Tergusur




Kantor Kecamatan dan Pasar Hewan Tergusur
Kantor Kecamatan dan Pasar Hewan Tergusur






surya online, madiun - kantor kecamatan sawahan yang terletak di jalur alternatif kabupaten madiun - kabupaten ngawi seluas 7.
600,56 meter persegi dan pasar hewan di desa bajulan, kecamatan saradan, kabupaten madiun bakal tergusur proyek pembangunan tol mantingan - kertosono.
"rencana kami kalau digusur akan dicarikan lokasi di desa lebakayu, kecamatan sawahan karena posisinya ada di tengah-tengah.
tetapi harapan kami ganti rugi tol untuk 2 aset itu ada tanah dan bangunan bukan berupa tanah karena pemkab madiun tak memiliki anggaran untuk pembangunan 2 aset itu," ujar kasubid penggunaan dan pemanfaatan aset daerah kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (bpkad) pemkab madiun, toni eko prasetyo kepada surya, senin (27/1/2014).
sampai saat ini panitia pembebasan tanah (p2at) proyek tol mantingan-kertosono untuk wilayah kabupaten madiun belum berkoordinasi dengan bpkad.
"harapan kami proses ganti ruginya melalui mekanisme tukar guling agar pemkab madiun tidak perlu membangun atau mencari tanah lagi," pintanya.
sementara sekda kabupaten madiun soekardi yang juga ketua p2at proyek tol mantingan kertosono menegaskan, pihaknya mengajukan dua jenis ganti rugi untuk aset pemerintah daerah yang kena gusur pembangunan tol mantingan - kertosono, yakni ganti rugi berupa tanah dan bangunan, baik untuk kecamatan sawahan maupun pasar hewan.
"pasar hewan relokasi tanahnya kami serahkan ke kepala desa bajulan, untuk relokasi kantor kecamatan sawahan, hasil koordinasi terakhir di jakarta, bangunan kantor kecamatan sawahan tetap akan diserahkan ke pemkab madiun," pungkasnya.




penulis: sudarmawan

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.