Halaman

Rabu, 05 Juni 2013

Tim Penyidik Kejaksaan Lamogan Periksa Sekwan dan 3 Staf








lamongan - kejaksaan negeri lomongan kerja ekstra guna mengusut dugaan korupsi senilai rp 3,2 miliar perjalanan dinas dprd setepat.
bahkan hingga selasa (04/06/2013) pukul 19.
50 wib tim penyidik  masih memeriksa sejumlah saksi.
mereka yang diperiksa adalah sekwan abdul munir, bendahara setwan sukadi, dan dua  staf setwan  rivianto dan ariful.
empat  saksi yang diperiksa, baru dua di antaranya sekwan dan bendahara yang sudah selesai.
sementara rivianto dan ariful hingga berita ini ditulis masih dalam pemeriksaan.
sekwan semula enggan turun dari lantai atas, kepada staf kejaksaan parno, abdul munir mengungkapkan tidak mau turun karena masih ada awak media yang menuggu.
"orangnya ngomong tidak mau turun, katanya masih ada wartawan,"ungkap parno kepada wartawan.
namun, selang beberapa menit kemudian abdul munir memberanikan diri turun dan langsung menjadi sasaran bidik para wartawan.
saat didesak dengan beberapa pertanyaan, abdul munir tidak bersedia memberikan jawaban dan tetap nyelonong menuju sepeda motor berpelat nomor merah yang menunggunya di luar pagar kantor kejaksaan.
sukadi yang turun lebih awal, tidak banyak dicecar pertanyaan oleh para wartawan.
seorang tsaf kejaksaan yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, pemeriksaan sekwan dan staf setwan masih sebatas rangkaian pemeriksaan.
"kalau tersangkanya mungkin malam ini belum ada,"kata staf kejaksaan.
sampai berita ini ditulis, rivianto dan ariful masih menjalani pemeriksaan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.