Halaman

Rabu, 26 Juni 2013

Polisi Jadi Saksi Polisi di Kasus Narkoba








jember-polisi menjadi saksi untuk polisi di persidangan di pengadilan negeri (pn) jember, rabu (26/6/2013).
ini terjadi pada persidangan kasus pemakaian dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan dua anggota polres jember, m sumardiono dan yuniar prasetyo.
agenda sidang mendengarkan keterangan saksi.
saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum kejari jember adalah tiga anggota polri yang berdinas di polda jawa timur.
ketiga orang saksi itu, agus wahyudi, teguh dan kunto wijaya, merupakan polisi yang menangkap sumardiono dan yuniar.
persidangan kali ini juga mendengarkan keterangan ketiga orang itu untuk terdakwa samhari.
"karena saksinya sama, yang mulia.
maka kami minta persidangan tiga orang yakni m sumardiono, yuniar dan samhari dijadikan satu," ujar jaksa adik sri sumarsih kepada majelis hakim.
agus, teguh dan kunto, merupakan tim yang menangkap samhari, yuniar dan sumardiono, secara berurutan.
menurut keterangan agus wahyudi di dalam persidangan, pembongkaran kepemilikan sabu-sabu itu setelah tim dari polda jatim menangkap seorang pengedar sabu-sabu di probolinggo.
dari penangkapan itulah, tim polda mendapatkan nama samhari.
samhari ditangkap pada 19 februari 2013 di depan spbu tegalbesar jalan teuku umar kecamatan kaliwates.
"dia sempat melawan, bahkan bilang kalau dia orangnya polisi," ujar agus kepada hakim.
samhari tidak berkutik ketika mengetahui yang menangkap mereka tim dari polda jatim.
dari saku celana samhari, polisi mendapatkan sabu-sabu seberat 0,5 gram.
samhari mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari yuniar.
yuniar merupakan anggota polres jember.
selang sehari kemudian, yuniar menyerahkan diri kepada tim.
tim tidak menemukan narkotika jenis apapun dari tangan yuniar.
sehari kemudian, tim menangkap yuyun juga dalam kasus kepemilikan sabu-sabu.
yuyun diserahkan kepada satuan reskoba polres jember.
yuyun mengaku mendapatkan sabu-sabu dari sumardiono, yang sehari-hari bertugas di satuan reskoba polres jember.
sumardiono ditangkap ketika menjaga istrinya yang sedang sakit di rs dkt jember pada  21 februari 2013.
dari mobil sumardiono, tim menyita satu poket sabu-sabu.
"setelah kami menangkap, kami menyerahkannya kepada penyidik di polda," tegas agus.
selain mendengarkan keterangan agus, persidangan juga mendengarkan keterangan teguh dan kunto.
tim polda itu menduga kalau orang-orang tersebut merupakan jaringan pengedar sabu-sabu antar kota.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.