Halaman

Kamis, 27 Juni 2013

Lahan Tol Bukan Milik Investor, Tol Mojokerto - Jombang Terhambat




Lahan Tol Bukan Milik Investor, Tol Mojokerto - Jombang Terhambat
Lahan Tol Bukan Milik Investor, Tol Mojokerto - Jombang Terhambat





surabaya - total lahan seluas 330 hektare yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol sepanjang 40,5 kilometer yang membentang dari mojokerto-jombang, sepenuhnya akan dikuasai dan menjadi milik pemerintah, bila sudah dibebaskan dari warga pemilik.
begitu juga seluruh bangunan fisik yang berdiri di atasnya, akan menjadi aset pemerintah.
"kami hanya berkewajiban membangun dan memperoleh hak konsesi.
kenyataan ini yang sekiranya perlu diluruskan dan ditekankan, karena yang saat ini berkembang di masyarakat adalah, pt marga harjaya infrastruktur (mhi) sebagai investor akan menguasai tanah mereka dan nilainya akan menjadi berlipat ganda setelah sekian tahun dan setelah daerah berkembang karena pembangunan infrastruktur," kata legowo, direktur perencanaan dan pengembangan mhi, investor pembangunan jalan tol mojokerto-jombang saat hadir di kantor harian surya jl.
rungkut industri iii  68 - 70 sier surabaya, kamis (27/6/2013).
ratusan hektare lahan itu posisinya berada di 35 desa di kabupaten mojokerto dan jombang.
menurut legowo, dimanapun lokasinya, pembangunan jalan tol adalah proyek pemerintah yang dikerjakan dan kemudian dikelola oleh investor.
ruas tol mojokerto-jombang, adalah bagian dari pengembangan infrastuktur jaringan jalan tol di jawa timur yang keseluruhannya terdiri atas 10 ruas jalan dengan panjang total mencapai 516 kilometer.
"mhi sebagai investor tidak pernah menguasai atau memiliki lahan untuk pembangunan jalan tol.
bahkan seluruh bangunan dan fasilitas perlengkapan lainnya yang ada di atas lahan itu, akan menjadi milik pemerintah," tandasnya.
mhi yang menjadi investor jalan tol mojokerto-jombang, sejak pertengahan tahun 2011 dikelola manajemen baru karena adanya perubahan kepemilikan.
di bawah kendali  manajemen baru, proses pembebasan lahan mencapai kemajuan yang cukup signifikan.
di seksi 1, lahan yang sudah dibebaskan mencapai 93 persen.
"ini kemajuan yang menurut kami luar biasa.
bandingkan dengan saat pertama konsinyasi yang masih mencapai sekitar 76 %, atau sekitar 82 % ketika pengelolaan beralih ke mhi management baru," ujar legowo.
menyikapi pembebasan lahan itu, pemerintah melalui bina marga sedang berkoordinasi dengan forpimda setempat untuk mempersiapkan pelaksanaan fisik (pf) di lokasi lahan yang belum bebas di seksi 1.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.