Halaman

Jumat, 28 Juni 2013

Sidang Briptu Rani Selesai, tapi Polda Masih Bungkam








surabaya - sidang komisi kode etik provesi polri atas briptu rani indah yuni nugraeni oleh bid propam polda jatim baru saja selesai sekitar pukul 16.
30 wib.
sejumlah polisi yang ikut dalam persidangan pun sudah turun dari lantai iii, tempat digelarnya sidang.
sayangnya, tidak ada yang bersedia menjawab pertanyaan wartawan.
"iya, sidangnya sudah selesai.
tapi mohon maaf, saya tidak berwenang menjawab (pertanyaan wartawan)," jawab seorang petugas sambil menuruni tangga tempat digelarnya sidang.
kali ini, briptu rani disidang terkait sejumlah kasus disiplin yang dilakukannya selama menjadi anggota polres mojokerto.
sebelumnya, rani juga menjalani sidang di polda jatim atas perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kapolres mojokerto akbp eko puji nugroho terhadapnya.
dalam sidang yang digelar rabu malam (26/06/2013), kapolres dijatuhi hukuman dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak patut melakukan tindakan mengukur baju anak buahnya.
usai sidang itu, rani langsung ditahan di polda jatim.
dia ditahan karena sebelumnya juga telah divonis hukuman 21 hari dan belum dilaksanakan.
kali ini, hukuman lain  sudah menunggu rani atas beberapa tindakan pelanggaran disiplin sebagai anggota polri.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.