Halaman

Selasa, 25 Juni 2013

Pria Ini Pilih Jualan Narkoba di Hotel Berbintang








surabaya - sejumlah hotel di provinsi lampung diduga dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba.
hal ini menyusul pengakuan farid (43), tersangka pengedar narkoba yang ditangkap direktorat narkoba polda lampung, minggu (23/62013) sekitar pukul 08.
00.
"tersangka farid diamankan bersama temannya bernama adilla yulva (22) di rumah temannya tersebut dengan barang bukti 250 gram sabu-sabu dalam kamarnya," kata kasubdit iii direktorat reserse narkoba polda lampung akbp ahmad zulfikar, selasa (25/6/2013).
dia mengatakan, di dalam kamarnya tersebut ditemukan pula 500 butir pil ekstasi jenis love berwarna cokelat dan pink dengan nilai total mencapai rp500 juta.
    berdasarkan pengakuan farid, lanjut dia, narkoba tersebut dijual ke kalangan mahasiswa maupun pekerja dengan penjualan dilakukan di area hotel dan diskotek.
    sayang, hingga kini pihak kepolisian masih kesulitan untuk melakukan pengeledahan terhadap hotel besar.
    ada indikasi kerja sama dengan pihak hotel tersebut, sehingga peredaran narkoba di lampung bisa sampai ke wilayah kabupaten dengan harga hingga dua kali lipat harga normalnya.
    menurut pengakuan farid, dirinya melakukan penjualan langsung kepada pemakai tidak melalui telepon genggam seperti yang dilakukan umumnya oleh para pengedar narkoba lainnya.
    "penjualan dilakukan di sejumlah hotel berbintang di lampung," pungkasnya.
   
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.