Halaman

Selasa, 25 Juni 2013

Pembobol Bank Jatim Terancam 20 Tahun Penjara




Pembobol Bank Jatim Terancam 20 Tahun Penjara
Pembobol Bank Jatim Terancam 20 Tahun Penjara





surabaya - tersangka pembobol bank jatim, carolina gunadi yang dibawa ke kejari surabaya merupakan pelimpahan tahap kedua dari mabes polri.
setelah dibawa ke kejari surabaya, dia akan segera disidangkan dengan jeratan korupsi dan pencucian uang, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
kasi pidana khusus (pidsus) kejari surabaya, nurcahyo jungkung madyo menjelaskan, kasus pembobolan bank jatim senilai rp 53,2 miliar ini memang ditangani mabes polri.
setelah kasus ini sempurna, maka mabes polri melimpahkan berkas dan tersangka ke kejaksaan agung (kejagung).
"setelah dari kejagung, karena locus delicti ada di surabaya, maka pelimpahan tahap kedua dilakukan di kejari surabaya," terangnya kepada surya online di kejari surabaya, selasa (25/6/2013).
dijelaskan, carolina datang ke kejari diantar beberapa anggota keluarganya, sekitar pukul 08.
30 wib.
setelah menjalani pemeriksaan di kejari, perempuan berkulit putih ini dibawa dengan mobil tahanan ke rutan medaeng.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.