Halaman

Jumat, 28 Juni 2013

Oknum LSM Peras Kades Ditangkap








sumenep - diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa (kades) di pamekasan dan sumenep, abuhari (35), warga desa grujugan, kecamatan larangan, pamekasan, ditangkap aparat polres, di areal spbu lamperreng, kecamatan pragaan, sumenep, kamis (27/6/2013).
  tersangka yang mengaku dari lsm bongkar, pamekasan, ditangkap aparat beberapa saat setelah memeras kades karduluk, zainul ikhsan, di spbu lamperreng, kecamatan pragaan, sumenep.
  dari tangan tersangka, aparat menyita uang sebesar rp 5 juta.
"sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan.
dari pengakuan sementara, ia sudah berulangkali memeras beberapa kepala desa di wilayah sumenep dengan alasan sebagai uang tutup mulut," kata kapolres sumenep, akbp mardjoko, melalui kabag ops polres sumenep, kompol edy purwanto.
menurut informasi, beberapa bulan lalu, tersangka pernah memeras kades zainul ikhsan sebesar rp 40 juta dengan tuduhan melakukan serangkaian korupsi dan hendak dilaporkan ke aparat hukum.
  beberapa hari lalu, tersangka mendatangi korban dan minta uang rp 30 juta sebagai uang konpensasi menutup kasus beras miskin, di desanya.
karena uang yang diminta terlalu tinggi dan korban tidak punya uang, akhirnya disepakati korban akan membayar rp 15 juta.
  selanjutnya zainul ikhsan, yang menjabat ketua asosiasi kepala desa (akd) pragaan, memberitahu petugas, jika dirinya dan beberapa kades lain menjadi korban pemerasan tersangka.
  setelah ditentukan hari dan waktunya, korban menghubungi aparat kepolisian untuk menangkap tersangka.
begitu korban menyerahkan uang panjar rp 5 juta dari rp 15 juta yang dijanjikan, saat itu tersangka ditangkap aparat.
  sementara kades rombasan, kecamatan pragaan, sumenep, mukhlis ikhsan, mengaku, dua minggu lalu didatangi tersangka menanyakan siapa ketua akd di pragaan.
kata tersangka, ada yang ingin diselesaikan menyangkut kades se-kecamatan pragaan.
  "rupanya tersangka menanyakan ketua akd hendak memeras.
kami bersyukur tersangka ditangkap, karena tindakannya selama ini meresahkan kades," kata mukhlis.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.