Halaman

Kamis, 13 Juni 2013

Tiga Bacaleg TMS








jember - kpu kabupaten jember menyatakan tiga orang bakal calon legislatif (bacaleg) yang namanya masuk dalam daftar calon sementara (dcs) untuk kursi dprd jember tahun 2014 tidak memenuhi syarat (tms).
ketiganya berasal dari partai persatuan pembangunan (ppp) dan partai bulan bintang (pbb).
"dua dari ppp dan satu bacaleg dari pbb," ujar ketua kpu kabupaten jember ketty tri setyorini, rabu (12/6/2013).
ketiganya dinyatakan tms setelah komisiner melakukan rapat pleno.
ketiganya dinyatakan tms karena berkasnya tidak lengkap meskipun sudah diberi masa waktu perbaikan.
karena yang dinyatakan tms laki-laki, maka ketiganya tidak bisa digantikan oleh calon lain.
di kabupaten jember ada  560 orang bacaleg  yang berasal dari 12 partai peserta pemilu 2014.
nama bacaleg yang dinyatakan tms dalam dcs akan diumumkan di media massa.
pengumuman diberikan agar masyarakat bisa memberikan masukan atau tanggapan terhadap ratusan bacaleg itu.
sesuai jadwal pada 1 agustus mendatang, penentuan daftar calon tetap (dct) dilakukan.
mereka yang lolos dalam dct akan memperebutkan 50 kursi di dprd jember.
mereka disebar dalam enam daerah pemilihan yang ada di jember.
"untuk keterwakilan perempuan sudah cukup.
masing-masing partai politik memenuhi kuota perempuan calonnya di masing-masing dapil," imbuh ketty.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.