Halaman

Selasa, 11 Juni 2013

Satpol PP Kota Batu Bongkar Pagar Tak Ber-IMB




Satpol PP Kota Batu Bongkar Pagar Tak Ber-IMB
Satpol PP Kota Batu Bongkar Pagar Tak Ber-IMB





batu - satuan polisi pamong praja (satpol pp) kota batu akhirnya membongkar pagar di jl abdul gani atas, selasa (11/6/2013).
pembongkaran pagar di lahan 3,6 hektar itu karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (imb) dan sudah ditegur dua kali.
sebanyak 13 anggota satpol pp sejak pukul 10.
00 sudah berkumpul di lokasi.
mereka kemudian membongkar pagar tembok dengan palu besar dan linggis untuk mencukit tembok yang masih memiliki sekat.
pembongkaran berjalan sekitar 30 menit setelah berhasil merobohkan pagar sepanjang 40 meter.
  setelah itu, mereka berhenti dan meninggalkan lokasi.
kepala satpol pp kota batu, robiq yunianto mengatakan, pembongkaran sesuai dengan laporan pemilik lahan bersertifikat beberapa waktu lalu.
sedangkan pemagar, suprabowo membangun pagar tanpa mengantongi imb.
menurut robiq, suprabowo sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai, bahwa tanggal 6 juni lalu semestinya membongkar pagar sendiri dan atau pemerintah kota (pemkot) batu.
berdasarkan pernyataan itu dan perda imb, satpol pp pun membongkarnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.