Halaman

Selasa, 11 Juni 2013

Pembangunan Pagar Tak Ber-IMB di Batu Habiskan Rp 350 Juta




Pembangunan Pagar Tak Ber-IMB di Batu Habiskan Rp 350 Juta
Pembangunan Pagar Tak Ber-IMB di Batu Habiskan Rp 350 Juta





batu - suprabowo (45), warga kecamatan pakis, kabupaten malang hanya bisa menelan ludah setelah melihat sendiri sebagian bangunan pagar miliknya dibongkar satuan polisi pamong praja (satpol pp), selasa (11/6/2013).
ia mengaku sudah mengeluarkan uang rp 350 juta dari iuran saudara-saudaranya untuk mendirikan pagar.
suprabowo hanya pasrah saja.
ia mengakui belum mengantongi izin mendirikan bangunan (imb).
menurutnya, pengajuan imb dalam proses.
saat ini sudah mengantongi surat dari pengurus rt, sedangkan pengurus rw belum menandatngani.
anak ke-9 dari 10 bersaudara itu menyebutkan, pembangunan panjang pagar di bagian selatan 196 meter dan utara 268 meter.
petani-petani yang mengelola lahan di sana sebanyak 17 orang pun sudah diberi kompensasi masing-masing rp 3 juta supaya mereka tidak menggarap lagi.
ia mengklaim, tanah seluas 3,1 hektar di dalam 3,6 hektar itu dimiliki ayahnya, almarhum suyoto adiwardoyo sejak 1973.
ayahnya pada saat itu merupakan anggota polresta malang.
bukti kepemilikan tanah berupa pethok d, pernyataan kepala desa tahun 1973, serta saksi-saksi sudah dikantongi.
"dari pihak keluarga memang tidak pernah menjual.
makanya, kalau pemilik sertifikat di sini minta ganti rugi, saya akan ganti.
tapi kalau minta harga tinggi, akan saya lakukan setelah di pengadilan," ujar suprabowo.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.