Halaman

Selasa, 04 Juni 2013

Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu




Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu
Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu





sidoarjo - hukuman selama empat tahun penjara tidak membuat jera hadi sutrisno (31) warga gedangan, kecamatan gedangan.
residivis itu kembali tertangkap oleh anggota polsek buduran saat mengedarkan ss seberat 0,5 gram bersama edy pramono (28) warga gedangan.
kedua tersangka itu tertangkap saat petugas polsek buduran melakukan razia di jl raya buduran, sabtu (1/6/2013) malam.
ketika dicegat polisi, kedua tersangka kelihatan kebingungan dan langsung didekati beberapa polisi.
setelah polisi menyuruh turun kedua tersangka dan digeledah, tersangka edy pramono tidak bisa berdalih, karena di saku kanannya ditemukan satu poket ss.
"kedua tersangka saat kami tangkap akan membeli pipet untuk mengonsumsi ss," tutur kapolsek  buduran kompol hendy kurniawan, senin (3/6/2013).
kompol hendy yang memimpin operasi itu menyuruh anak buahnya membawa tersangka ke mapolsek.
tersangka yang tepergok polisi itu diduga akan mengirim ss ke konsumennya.
karena tidak mungkin membeli pipet karena kondisi sudah malam.
"mana ada toko yang buka.
ya itu tadi kami terus memperdalam penyidikan untuk dibawa kemana ss yang kami sita itu," tandasnya.
kedua tersangka saat diperiksa penyidik mengaku membeli ss dari vk warga sepanjang, kecamatan taman.
  ss itu dibeli dengan harga rp 800.
000 dengan cara urunan.
pascapenangkapan, polisi langsung bergerak ke daerah sepanjang, tetapi tersangka vk yang kini ditetapkan menjadi buronan saat dipancing tidak kunjung datang.
tersangka hadi dan edy adalah pengedar sekaligus pengguna ss.
modus yang dijalankan kedua tersangka ini adalah membeli ss kemudian diisap dan sisanya dijual ke konsumen yang memesannya.
narkoba itu dipecah menjadi empat poket dan setiap poketnya dijual rp 200.
000.
"jadi tersangka ini nyubit ss yang akan dijual dan dikonsumsi sendiri," jelas hendy.
sesuai track record yang dimiliki kepolisian, kedua tersangka pernah dijebloskan ke tahanan.
tersangka edy pernah terlibat kasus pengeroyokan dan tersangka hadi mendekam selama 4 tahun penjara karena kasus ss.
tersangka edy saat diperiksa penyidik mengaku, ia akan menjual ss pada salah satu temannya di sidoarjo.
setelah membeli ss dari vk, ia mengaku mengambil sedikit ss untuk dinikmati sendiri.
"saya mengonsumsi ss biar tidak tidur," kilah edy yang bekerja di salah satu dealer.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.