Halaman

Sabtu, 08 Juni 2013

Jelang Pilwali, Mutasi Besar-besaran








madiun-sebanyak 108 pejabat di lingkungan pemkot madiun dimutasi, jumat (7/6/2013).
mutasi menjelang pilwali ini dilakukan pada pejabat eselon iii, iv, v, pengawas sekolah, kepala sekolah dan direksi bumd.
'mutasi ini mendapat sorotan dari fraksi pdip dprd kota madiun.
fpdip menilai, jika mutasi tersebut tidak berdasarkan aturan sesuai surat edaran mendagri nomor 800/5335 sj.
"mutasi ini tidak benar, tidak berdasarkan aturan.
bahwa kaitanya dengan mutasi, meski wali kota memiliki kewenangan namun sesuai surat mendagri, daerah yang akan melaksanakan pemilukada tidak diperbolehkan melakukan mutasi," kata widodo ponco putro dari fpdip.
anggota komisi i dprd kota madiun ini menganggap jika mutasi tersebut sebagai bentuk strategi politik jelang pilwali, sehingga bisa dianggap cacat hukum.
"jadi apa yang dilakukan wali kota ini saya anggap melawan aturan yang lebih tinggi dan cacat hukum.
ini strategi politis bagi pemimpin daerah, jelang pilwali.
ini harusnya tidak boleh dilakukan," katanya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.