Halaman

Kamis, 06 Juni 2013

Agustus, Kapolri Dipastikan Diganti




Agustus, Kapolri Dipastikan Diganti
Agustus, Kapolri Dipastikan Diganti





jakarta - meskipun masa pensiunnya masih januari 2014, namun posisi jenderal polisi timur pradopo sebagai kapolri dipastikan hanya sampai agustus 2013.
sebab, presiden sby sudah menginstruksikan untuk mengganti jenderal timur pada agustus 2013 atau dimajukan empat bulan sebelum memasuki masa pensiunnya.
juru bicara presiden julian aldrin pasha mengatakan, presiden memercepat pergantian kapolri menjadi tahun ini dengan tujuan kapolri terpilih nanti bisa segera menyiapkan pengamanan jelang pemilu 2014.
menurut julian, keputusan ini memiliki pertimbangan demi kelancaran tugas, sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara.
"kita tahu bahwa salah satu tugas kepolisian sebagai salah satu fungsi pemerintahan dan tentu sebagai alat negara, adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, di samping tentu menegakkan hukum, perlidungan, dan pengayoman pelayanan masyarakat," ujar julian kepada wartawan di kompleks istana kepresidenan, jakarta, rabu (5/6/2013).
karena itu, julian menentang kabar kalau dipercepatnya pergantian kapolri itu karena presiden sby kecewa dengan kinerja jenderal timur pradopo.
"apa yang dilakukan beliau (timur pradopo) sebagai kapolri selama ini cukup baik.
jadi, tidak benar kalau itu yang menjadi pertimbangan kenapa beliau dipercepat," paparnya.
berdasarkan amanat uu, kapolri mengusulkan sejumlah nama calon penggantinya kepada presiden, termasuk dari komisi kepolisian nasional (kompolnas) yang mengajukan usulan dan pertimbangan atas calon-calon yang ada.
"tapi, semua tentu kembali kepada presiden.
karena, presiden yang akan mencalonkan siapa yang dianggap paling tepat menjadi kapolri kepada dpr, untuk menjalani fit and proper test," terang julian.
berdasarkan uu no 2 tahun 2002, calon kapolri yang diusulkan presiden kepada dpr, adalah para perwira tinggi aktif, dan dengan memertimbangkan jenjang karier dan prestasi.
"jadi, jelas yang akan dicalonkan adalah perwira tinggi aktif yang memiliki jenjang kepangkatan dan janji yang jelas," urainya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.