Halaman

Kamis, 09 Mei 2013

Ponsel Dicuri, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Akan Jadi Saksi Persidangan








surabaya - ingin memberikan efek jera, kasi pidana khusus (pidsus) kejari tanjung perak akan memperkarakan pengamen yang mencuri ponselnya di persidangan.
diperkirakan, sidang di pn surabaya akan dihelat dua minggu lagi, setelah pelimpahan tahap kedua kelar.
kasi pidsus tanjung perak, agus prasetyo mengungkapkan, pihaknya sebenarnya tak ingin memerkarakan kasus pencurian itu.
namun karena pengamen bernama agustinus lerebulan itu diduga sering mencuri, maka kasus itupun dilanjut dan ditangani polsek tandes.
"sesuai rencana, maka senin nanti adalah pelimpahan tahap kedua.
dengan begitu, maka kemungkinan 10 hari setelah itu akan mulai disidangkan," paparnya kepada kamis (9/5/2013).
dijelaskan, untuk menyidangkan perkara ini, kejari telah menyiapkan jaksa penuntut umum (jpu) bernama imron.
selain itu, karena dia adalah korban, maka dia juga akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang nanti.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.