Halaman

Sabtu, 25 Mei 2013

Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi




Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi
Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi





ponorogo - pemkab ponorogo berencana bakal memfungsikan lagi bangunan bekas rsud dr harjono, kabupaten ponorogo yang terletak di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo.
rencannya, bangunan itu akan difungsikan sebagai kantor imigrasi.
kepastian itu disampaikan bagian aset pemkab ponorogo.
akan tetapi, kapan akan difungsikan dan digunakan belum ada kepastiannya.
kasi aset pemkab ponorogo, restu mengatakan jika gedung rsud ponorogo lama akan segera difungsikan kembali.
menurutnya, gedung tersebut akan digunakan untuk kantor imigrasi.
akan tetapi, penggunaannya tidak sepenuhnya karena yang akan difungsikan hanya bangunan bekas ruang instalasi gawat darurat (igd).
"gedung eks rsud tersebut untuk eks igd akan difungsikan sebagai kantor imigrasi.
tetapi kapan difungsikan yang lebih tahu adalah bagian umum pemkab ponorogo," terangnya kepada surya online, sabtu (25/5/2013).
diberitakan sebelumnya, bangunan gedung bekas rsud dr harjono yang terletak di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo kondisinya sangat memprihatinkan.
ini menyusul bangunan bekas itu, dibiarkan mangkrak dan terlantar sejak setahun paska kepindahan rsud ke bangunan baru di jl raya ponorogo - pacitan, desa paju, kecamatan ponorogo.
bahkan karena tak terawat tersebut, kini kondisi pintu dan jendela sebagian sudah dilepas dan digondol kalangan pencuri.
selain itu, taman di depan masing-masing ruang perawatan, juga sudah tak terawat lagi layaknya hutan belantara karena dipenuhi rumput liar.
apalagi, bangunan semega itu dengan nilai puluhan miliar itu, sejak tak difungsikan tidak berpenjaga lagi.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.