Halaman

Jumat, 31 Mei 2013

Kamis 30 Mei 2013, Tim Joint Survey Reklame Pemkot Surabaya Mulai Bekerja




Kamis 30 Mei 2013, Tim Joint Survey Reklame Pemkot Surabaya Mulai Bekerja
Kamis 30 Mei 2013, Tim Joint Survey Reklame Pemkot Surabaya Mulai Bekerja





surabaya - tim reklame pemkot surabaya bersama anggota asosiasi penyelenggara reklame hari ini, kamis (30/05/2013),  mulai survei bersama mengecek keberadaan reklame.
hal ini sebagai upaya menata ulang reklame disesuaikan dengan peraturan daerah (perda) reklame.
kepala dinas cipta karya dan tata ruang agus imam sonhaji mengatakan, pelaksanaan survei bersama dilakukan personel gabungan  dinas cipta karya dan tata ruang (dcktr), satpol pp, dinas pendapatan, dinas perhubungan, dan dinas kebersihan dan pertamanan (dkp) kota surabaya.
tim ini  terbagi menjadi lima kelompok.
setiap kelompok mendapat tanggung jawab menyisir reklame yang dibagi dalam lima zona.
zona i mulai dari jalan gentengkali, jalan tunjungan, jalan panglima sudirman, jalan keputran panjunan, jalan raya darmo, dan jalan basuki rahmat.
sedangkan  zona ii meliputi jalan ngaglik, jalan kalianyar, jalan burguran, jalan baliwerti, jalan bubutan, jalan kedungdoro, jalan pasar kembang, jalan wr supratman, dan jalan arjuno.
 zona iii  kawasan jalan tidar, jalan dupak, jalan kebonrojo, jalan rajawali, jalan kedungcowek, jalan kenjeran.
zona iv mulai jalan prof.
mustopo, jalan bangka, jalan manyar kertoarjo, jalan manyar, jalan nginden, jalan panjang jiwo, jalan arif rahman hakim, dan jalan ngagel.
sedang  zona v meliputi  jalan jemur handayani, jalan margorejo indah, jalan wonokromo, jalan diponegoro, jalan mayjend sungkono, jalan gunungsari, jalan menganti, jalan indragiri.
"langkah survei bersama ini selain untuk menegakkan perda juga sebagai upaya penertiban reklame seiring semangat dan kepedulian pengusaha reklame," kata agus imam sonhaji, kamis (30/5/2013).
"tim survei bersama akan langsung mengkaji dan mendata keberadaan reklame yang diduga bermasalah," tambahnya.
.
wali kota surabaya tri rismaharini mengatakan, pemkot surabaya dengan pengusaha merupakan partner, sehingga tidak ada yang perlu merasa lebih penting.
untuk itu pihaknya mengapresiasi kepedulian pengusaha reklame yang berpartisipasi dalam program survei bersama reklame.
"kami ucapkan terima kasih kepada pengusaha karena telah mengikuti program ini.
saya rasa ini sinergi bagus.
tolong jika ada perbedaan persepsi di lapangan sebisa mungkin dikomunikasikan dengan baik dalam artian positif," kata risma dalam sambutan upacara bersama tim survei reklame di taman surya.
risma menjelaskan, perizinan reklame memiliki fungsi utama sebagai pengaturan reklame di kota surabaya.
selain itu juga penting sebagai sumber pendapatan asli daerah (pad) yang dibutuhkan untuk pembangunan kota.
dengan demikian penertiban sesuai ketentuan dan aturan reklame tetap harus dilaksanakan.
"kita lakukan penertiban sesuai aturan.
kalau pemilik reklame bandel jika harus dibongkar ya dibongkar, jangan tidak berani membongkar.
kalau ragu membongkar nanti persoalannya berlarut-larut," kata risma.
"dunia usaha itu butuh kepastian hak dan kewajiban.
jangan sekali-kali mempermainkan kebijakan untuk kepentingan pribadi demi menjaga kondusivitas ekonomi kota surabaya," imbuhnya.
ketua persatuan usaha reklame indonesia (puri), gatot indarto yang ikut bersama tim reklame pemkot menyisir di zona i merespons baik program joint survey antara pemkot surabaya dengan asosiasi reklame ini.
"saya kira ini sinergi yang baik karena selama ini komunikasi kita buntu.
  ini terobosan baru yang harus kita tindakanjuti, jangan hanya sesaat saja.
karena reklame ini kan aset pad.
jadi komunikasi harus terus dijaga," tutur gatot indarto.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.