Halaman

Kamis, 30 Mei 2013

Kepergok Orang Tua saat Berbuat Mesum




Kepergok Orang Tua saat Berbuat Mesum
Kepergok Orang Tua saat Berbuat Mesum





tuban - andry kursusyono (20), pegawai lepas pt kai di stasiun babat, lamongan ditangkap polisi.
warga dusun klewer, desa ngadipuro, kecamatan widang, kabupaten tuban ini berurusan dengan pihak berwajib karena mencabuli gadis (nama samaran), pacarnya yang masih berusia 17 tahun.
tindakan andry ini terbongkar setelah keluarga gadis memergoki perbuatan mesum itu di rumah korban.
"keluarga korban ini marah karena andry meniduri putri mereka yang masih dibawah umur," kata akp noersento, kasubag humas polres tuban, kamis (30/5/2013) siang.
noersento menjelaskan andry mencabuli gadis tak hanya sekali itu saja.
pria yang baru setahun lulus sma ini mengaku sudah tujuh kali berhubungan intim dengan gadis.
mereka memadu kasih dengan berpindah-pindah tempat, seperti hotel, rumah tersangka, pantai hingga rumah korban.
"pencabulan pertama dilakukan di rumah tersangka saat rumah sedang sepi.
korban saat itu mau diajak berhubungan intim karena dijanjikan akan dinikahi," kata noersento.
menurut noersento, kejadian itu berlangsung pada 2012 saat korban selesai mengikuti ujian sekolah.
meski demikian, aksi terlarang itu akhirnya terbongkar juga.
ketika andry mencabuli gadis di rumah korban, aksinya kepergok orang tua gadis.
keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.
kini tersangka telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di unit perlindungan perempuan dan anak (uppa) polres tuban, berikut barang bukti berupa kaos warna putih-hitam milik korban.
atas perbuatannya ini, tersangka kemudian dijerat dengan pasal 28 ayat 2 undang undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak yang ancaman hukuman penjaranya diatas lima tahun.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.