suryaonline,surabaya - anis watin hasanah (24), ibu satu anak, harus meringkuk di tahanan polres pelabuhan tanjung perak.
ini dikarenakan, anis yang juga seorang purel diskotek itu, tertangkap membawa satu poket sabu-sabu.
kasatreskoba polres pelabuhan tanjung perak akp ketut madya mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, di jalan tambak pokak i surabaya.
"selain mengamankan satu poket sabu-sabu, kami juga mengamankan satu alat hisap," kata ketut, jumat (24/5/2013).
berdasarkan pengakuan tersangka, mendapat sabu-sabu tersebut didapat dari temannya di jalan tanjung sari dengan harga rp 300 ribu.
tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu karena bercerai dengan suaminya tiga bulan lalu.
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.