Halaman

Kamis, 30 Mei 2013

Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Dimusnahkan




Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Dimusnahkan
Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Dimusnahkan





surabaya - barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 5.
170,12 gram, 4 butir ekstasi dan 166 butir obat keras, dimusnahkan di lanudal juanda, kamis (30/5/2013).
barang bukti sabu-sabu tersebut diamankan dari empat tersangka dengan waktu penangkapan yang berbeda.
sabu-sabu seberat 627 gram diamankan dari ih yang dibekuk aparat di bandara juanda, jumat (26/4/2013).
selang sehari, na ditangkap karena membawa sabu seberat 333,4 gram dan 230 butir pil ekstasi, sabtu (27/4/2013).
kemudian dp, yang dibekuk saat mengambil paket tas jinjing berisi sabu seberat 927,72 gram, selasa (7/5/2013).
terakhir dari tangan so, yang membawa travel bag dari malaysia ke surabaya berisi 3.
300 gram sabu-sabu.
"total barang bukti yang kita musnahkan bernilai kurang lebih antara rp 6 hingga 7 miliar," kata iwan ibrahim, kepala bnn provinsi jawa timur, kamis (30/5/2013).
menurut iwan ibrahim, pemusnahan barang bukti kali ini memang sengaja dilakukan di lanudal juanda.
hal ini untuk menegaskan kepada publik, jika pihaknya tidak main-main untuk mencegah peredaran barang haram tersebut.
"ini merupakan pencegahan terhadap orang-orang yang bermaksud mengirim narkoba melalui bandara juanda.
kami saat ini sudah solid, baik dari angkasapura, bnn, polri, lanudal, maupun aparat di bandara juanda," tegas iwan ibrahim.
di samping itu menjadi pembuktian pada masyarakat jika penanganan narkoba tidak berdiri sendiri, terutama di area bandara internasional tersebut.
(mg-1)
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.