Halaman

Jumat, 31 Mei 2013

Pengembang Perumahan GSI Mengklaim sebagai Pemilik Tanah








surabaya - pengembang perumahan gunungsari indah (gsi) mengklain sebagai pemilik tanah yang ditempati pkl.
hal ini dibuktikan dengan sertifikat hak milik tanah seluas 1,5 hektare.
"ini sertifikat yang kami miliki, jadi tidak salah bila lokasi ini kami manfaatkan," kata harsono, perwakilan pengembang perumahan gunungsari indah pt agra paripurna, kamis (30/5/2013).
sebetulnya, ungkap harsono, pihaknya telah memberikan dana bantuan pembongkaran lapak oleh pkl sendiri.
hanya saja ganti kerugian pembongkaran lapak tidak semua disetujui pkl.
"dan pkl yang tidak setuju pembongkaran yang masih bertahan di sini," ucap harsono.
oleh karena itu, tambah harsono, pihaknya akan mengikuti keputusan dprd surabaya yang menjembatani persoalan sengketa lokasi pkl gunungsari.
setidaknya pembongkaran lapak pkl dihentikan sampai ada keputusan jelas soal sertifikat kepemilikan tanah.
"setelah nanti ada kepastian soal sertifikat kalau tanah itu betul milik kami maka pembongkaran lapak akan kami lanjutkan," tutur harsono.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.