Halaman

Sabtu, 13 April 2013

Dinkes Gresik Kembalikan Masalah Bidan PTT ke Menkes








gresik - dinas kesehatan gresik mengembalikan permasalahan bidan pegawai tidak tetap (ptt) kepada peraturan menteri kesehatan (permenkes) nomor 7, tahun 2013, tentang perpanjangan bidan ptt.
kepala dinas kesehatan kabupaten gresik, sugeng widodo mengatakan, proses rekrutmen bidan ptt dilakukan langsung oleh menteri kesehatan.
program ini untuk menyelamatkan para ibu jelang melahirkan.
"jika programnya sudah habis masak akan diperpanjang lagi.
kalau memang masih ada programnya bidan ptt bisa ikut mendaftar ulang, sebab tidak ada larangan untuk mendaftar lagi," kata sugeng, jumat (12/4/2013).
pemda gresik tidak bisa merekrut bidan ptt sebelum ada kebutuhan.
"jika pemda membutuhkan nanti bisa mendaftarkan.
kami tidak bisa memberikan prioritas ke bidan ptt yang sudah lama mengabdi, sebab bisa menyalahi aturan.
para bidan ptt saat mendaftar sudah membuat pernyataan bahwa tidak akan menuntut menjadi pns," jelas sugeng.
sebelumnya, puluhan bidan ptt se-kabupaten gresik wadul ke komisi d dprd setempat terkait permenkes nomor 7 tahun 2013 tentang penghentian kontrak bidan ptt.
bidan ptt di gresik tidak diperpanjang masa baktinya setelah dua kali perpanjangan.
pertama kontrak 3 tahun, kemudian dua kali perpanjangan selama 6 bulan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.