Halaman

Selasa, 23 April 2013

Sidang Pembunuhan Mahasiswa IAIN Ditunda, Keluarga Korban Hajar Terdakwa








surabaya - sidang pembunuhan mahasiswa iain baihaqi fadli di pengadilan negeri (pn) surabaya, selasa (23/4/2013), sempat mengalami kericuhan.
keluarga korban emosi, berusaha menghajar tiga terdakwa, yakni margasani, rieska artika dan ainur rofiq saat memasuki ruang sidang putusan.
meski terdakwa sudah dikawal polisi dan polwan, namun bogem mentah beberapa kali mendarat di tubuh para terdakwa itu.
"bajingan kamu.
.
.
.
bajingan," teriakan berkali-kali dari keluarga korban membuat ruang sidang makin ramai.
setelah ditenangkan oleh majelis hakim, keluarga korban berusaha menyimak penjelasan hakim yang diketuai eko sugianto itu.
namun kericuhan kembali terjadi ketika eko sugianto memohon maaf karena amar putusan yang sedianya dibacakan selasa ini, ditunda pada selasa (30/4/2013) depan.
kasus itu bermula setelah terdakwa margasani membuka facebook dari ponsel milik kekasihnya, rieska artika.
dalam ponsel tersebut diketahui jika rieska ternyata telah menjalin hubungan lain dengan korban selama tiga bulan terakhir, sebelum kejadian.
emosi margasani memuncak dan berniat memberikan pelajaran kepada baihaqi.
ia kemudian menyatakan keinginannya tersebut kepada rieska yang akhirnya disetujui terdakwa.
bersama dengan ainur rofiq, margasani lantas merencanakan aksi kejinya pada 30 september 2012 lalu di sebuah gudang plastik jl balas klumprik, wiyung, yang juga tempatnya bekerja.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.