Halaman

Senin, 29 April 2013

Dua Kursi Staf Ahli Melompong








mojokerto - dua dari tiga staf ahli di lingkungan pemkot mojokerto sampai saat ini dibiarkan kosong meski sudah berlangsung hampir setahun.
dua jabatan yang dibiarkan kosong tersebut adalah milik sumardi yang meninggal beberapa bulan lalu, satu lagi kursi yang ditinggkan junu ali yang pensiun.
saat ini, hanya ada satu pejabat staf ahli yang aktif, risdi harintoko.
posisi staf ahli diperlukan untuk memberikan saran dan arahan wali kota, meski dalam banyak kesempatan, jabatan staf ahli dibilang jabatan buangan dan jabatan tanpa posisi yang jelas.
wali kota gani menegaskan, dirinya akan membiarkan dua jabatan staf ahli itu kosong.
"saya akan biarkan staf ahli kosong.
nanti saya khawatir dianggap mencari duit menggelar mutasi lagi untuk staf ahli," ucap gani, senin (29/4/2013).
meski demikian, gani masih melihat keadaan jika memang diperlukan untuk mengisi jabatan staf ahli yang kosong.
demi berjalannya roda pemerintahan.
"saya lihat nanti.
tapi perlu diketahui bahwa staf ahli bukan jabatan buangan.
ilmunya lebih tinggi karena tempat minta saran wali kota," kata gani.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.