Halaman

Senin, 29 April 2013

Panwaslu Dianggap Terlalu Mengatur Iklan di Media Massa








malang - keluarnya pedoman pemasangan iklan di media massa menuai protes dari perwakilan media massa.
panitia pengawas pemilu (panwaslu) kota malang dianggap terlalu mengatur hal teknis di internal media massa.
perwakilan media lokal malang, sunavip ra indrata mengakui iklan pilkada memang menjadi pesta bagi media massa.
tapi media massa tetap bersikap pasif dalam bagi-bagi rejeki pilkada tersebut.
"kalau ada yang pasang, akan kami terima.
kalau tidak ada, kami akan mencari.
sejak kapan panwaslu mengatur pemasangan iklan kampanye di media massa," kata indra, senin (29/4/2013).
mantan manajer tim arema lsi ini menilai sosialisasi pemasangan iklan ke media massa kurang efektif.
seharusnya panwaslu sosialisasi ke paslon atau tim suksesnya.
menurutnya, banyak iklan kampanye yang dipasang di jalan.
tapi paslon maupun tim suksesnya sering lepas tangan bila dianggap melanggar.
"kalau ada calon pasang di media, bisa dibuktikan.
pasti diketahui siapa pemasangnya," terang indra.
menanggapi hal itu, ketua divisi penindakan dan penanganan pelanggaran, panwaslu kota malang, fajar santoso mengungkapkan pedoman pemasangan iklan kampanye itu sudah diatur di beberapa peraturan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.