Halaman

Senin, 29 April 2013

Pemerintah Irak Cabut Ijin Al Jazeera




Pemerintah Irak Cabut Ijin Al Jazeera
Pemerintah Irak Cabut Ijin Al Jazeera





baghdad - keputusan pemerintah irak yang mencabut ijin operasi stasiun tv arab, al-jazeera, dipertanyakan pihak stasiun terlevisi tersebut.
ijin al-jazeera bersama sembilan stasiun tv irak lainnya dicabut karena dianggap mendorong kekerasan dan sektarianisme.
juru bicara al-jazeera, osama saeed, menyebut keputusan pemerintah merupakan tindakan tidak pandang bulu terhadap saluran-saluran tv.
"kami memiliki sejarah yang panjang di irak, sejarah yang panjang dan termasyhur.
kami meliput berita-berita mendalam dan mencakup semua pihak," ujar saeed.
menurut saeed, keputusan pemerintah irak melawan siaran berita yang selama ini dilakukan pihaknya.
ditambahkan bahwa belum jelas apakah keputusan itu hanya menyangkut operasi siaran bahasa arab atau juga untuk yang berbahasa inggris.
pemirsa di irak masih bisa menyaksikan siaran al-jazeera dan stasiun lainnya namun pencabutan ijin oleh komisi media dan komunikasi irak melarang mereka bekerja di wilayah irak atau akan menghadapi tindakan hukum.
pencabutan ijin, yang langsung diberlakukan, tampaknya ditujukan kepada stasiun tv yang berkaitan dengan umat sunni, yang kerap mengkritik pemerintahan perdana menteri nouri al-maliki.
dari sembilan stasiun tv irak yang dicabut ijinnya, hanya satu yang dilaporkan memiliki kaitan dengan kelompok syiah.
al-jazeera merupakan stasiun tv yang bermarkas di qatar dan dianggap pemerintah irak berpihak kepada kelompok sunni.
(bbc)
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.