Halaman

Rabu, 24 April 2013

Saksi Pembunuhan Malam Tahun Baru Dijemput Paksa








lamongan-majelis hakim memutuskan untuk menjemput paksa tiga saksi kasus pembunuhan di lingkungan balungbanteng, kelurahan sidoharjo, kecamatan lamongan yang terjadi malam tahun baru (31/12/2012) lalu.
masing-masing, m.
bachtomi, arozy dan dakwatul ihsan, warga setempat, karena sudah tiga kali mereka tidak mengindahkan panggilan sebagai saksi.
penetapan itu, rabu  (24/4/2013) dibacakan menjelang sidang untuk kali kesekian kasus yang menyebabkan tewasnya eko febri priantoro (19) warga desa sumberbendo, kecamatan mantup tersebut.
''sesuai undang-undang, jika tiga kali saksi dipanggil tidak datang bisa dijemput paksa, '' kata ketua majelis frida ariyani, yang dalam sidang tersebut didampinggi hakim anggota sriti hesti astiti dan gede putra astawa.
sidang kemarin menghadirkan lima saksi.
di antaranya, sukrim,  rahmat, heru dan  khozim.
saksi terakhir merupakan korban hidup.
dia sempat menderita luka parah karena dikeroyok massa di tempat kejadian perkara (tkp).
dari ke lima saksi, hanya sukrim yang tidak mengetahui kejadian saat itu.
empat saksi lainnya dimintai keterangan seputar kronologis kejadian.
tapi, hanya rahmat dan khozin yang secara gamblang bisa menceritakan secara panjang lebar, karena keduanya terlibat langsung di tkp.
rahmat mengaku sempat terkena pukulan massa tapi sempat ditangkis dengan lengannya.
bahwa dia juga orang yang kali pertama bersama seorang temannya, yang mendengar pengakuan langsung korban tewas (eko febri priantoro), bahwa luka di kepalanya akibat dikepruk di balungbanteng.
''saya ketemu febrianto di perempatan demangan.
saya angkat ke salah satu tempat depan rumah warga.
saya tanya, dia mengaku kepalanya dikepruk pot bunga, '' tuturnya.
rahmat sangat yakin dan mengaku percaya dengan pengakuan korban.
kepada majelis hakim keyakinan itu dengan disebutkannya bahwa waktu itu dia melihat sendiri pundak korban terdapat tanah yang masih menempel di kaus warna putih yang dikenakannya.
''saya sempat memegang kepalanya, terasa gembur (empuk) sekali.
setelah itu saya bawa ke puskesmas tikung, '' ungkapnya.
adapun keterangan khozin seputar kejadian yang menimpanya.
dia juga mengaku melihat suara keras dan ketika dia melihat ke belakang melihat eko febri sedang dihajar sekelompok pemuda yang dikatakan lebih 10 orang.
''padahal, waktu itu febri posisinya sudah duduk,'' ujarnya.
 diketahui, sidang kasus pembunuhan malam tahun baru di pn lamongan yang menghadirkan terdakwa zaenudin aa (45), alias nunut dan prasetyo hendarto (35) dan aris, warga setempat (jalan andansari, lingkungan balung banteng, kelurahan sidoharjo, kecamatan lamongan) itu masih pada tahap memeriksa atau meminta keterangan saksiseperti biasa, sidang dipadati  massa.
hanya, kali ini pengunjung yang kebanyakan teman dan  kerabat korban tidak semua memasuki halaman pn lamongan.
sebagian terlihat berada di luar pagar secara bergerombol.
sedang puluhan petugas polres lamongan juga selalu menjaganya
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.