Halaman

Selasa, 26 Maret 2013

Warga Pamekasan Laporkan Oknum Polisi ke Provos Polres








pamekasan - warga desa bicorong, pamekasan, madura, jawa timur, senin melaporkan tindakan oknum anggota polisi setempat yang berprilaku seperti preman kepada bagian provos polres pamekasan.
warga yang menyampaikan laporan itu bernama nailurrahman, 34 desa bicorong, kecamatan pakong.
ia datang ke mapolres pamekasan karena tidak senang dengan tindakan oknum yang berlagak seperti preman.
"kejadiannya tanggal 6 maret 2013 sekitar pukul 00.
20 wib di jalan raya ponjuk, pamekasan," kata nailurrahman di mapolres pamekasan, senin sore.
 ia menuturkan, perbuatan tidak menyenangkan dan tindakan ala preman yang dilakukan oknum polres pamekasan itu terjadi saat dirinya sedang menyewa mobil di salah satu rental di pamekasan.
"waktu itu saya hendak bepergian ke luar kota untuk urusan bisnis," katanya menjelaskan.
ketika hendak pulang ke rumahnya di desa bicorong, ternyata sesampainya di jalan raya ponjuk dicegat oleh dua orang berpakaian preman dan seorang di antaranya merupakan anggota polisi.
oknum polisi itu lalu membentak nailurrahman dan meminta paksa mobil sewaan yang dikemudikan korban.
"dia bilang mobil yang saya bawa itu bermasalah.
saya tidak mau dibawa, karena mobil itu saya sewa.
tapi oknum polisi itu tetap ngotot," katanya menuturkan.
meski sempat berbuat kasar layaknya preman, namun menurut nailurrahman, oknum berinisial "ek" itu tidak sempat mengeluarkan senjata api yang mereka bawa, kendatipun sempat memegang dari pinggangnya.
secara terpisah bagian idik provos polres pamekasan brigpol boby supyan membenarkan adanya laporan perbuatan tidak menyenangkan oknum anggota polres pamekasan tersebut, dan kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan.
"memang benar ada laporan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum anggota polisi, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
ia juga menjelaskan, keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus dengan korban nailurrahman itu memang bukan dalam rangka tugas, sebab yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti surat tugas dari kesatuannya.
"yang jelas, kasus ini akan kami proses karena polisi tetap memperhatian semua jenis laporan yang disampaikan kepada kami.
kami kira adanya laporan dari masyarakat merupakan salah satu upaya agar kinerja polri nantinya bisa lebih baik," katanya.
    warga korban perbuatan tidak menyenangkan oknum anggota polres pamekasan ini tiba di mapolres sekitar pukul 13.
00 wib dan hingga pukul 15.
30 wib proses pemeriksaan masih berlangsung.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.