Halaman

Jumat, 22 Maret 2013

Asosiasi Franchise Indonesia Keberatan Regulasi Pemerintah




Asosiasi Franchise Indonesia Keberatan Regulasi Pemerintah
Asosiasi Franchise Indonesia Keberatan Regulasi Pemerintah





surabaya - asosiasi franchise indonesia (afi) keberatan terhadap regulasi pemerintah yang tertuang dalam peraturan menteri perdagangan no.
7 tahun 2013 tentang pembatasan bisnis waralaba makanan dan minuman.
namun sikap tersebut tak semata dipicu oleh pembatasan itu sendiri, melainkan karena regulasi tersebut berpotensi menghilangkan keunikan-keunikan usaha waralaba.
hal tersebut seperti disebutkan ketua afi, anang sukandar di sela-sela pelaksanaan surabaya info franchise and business concept (ifbc) expo di gramedia expo surabaya, jumat (22/3/2013) siang.
menurut anang, salah satu ketentuan yang disebutkan dalam permendag tersebut berpotensi mematikan usaha waralaba.
ketentuan itu adalah kewajiban mengadakan konten lokal sebesar 80 persen untuk bahan baku serta peralatan produksi.
"maksudnya, bahan baku dan alat produksi usaha, delapan puluh persennya harus diisi dengan produk-produk lokal," jelas anang.
dengan ketentuan tersebut, anang menilai keunikan waralaba akan terganggu.
padahal menurut pasal 3 peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2007 tentang waralaba, syarat dari waralaba adalah adanya keunikan yang tak bisa ditiru pihak lain.
"padahal pelaku usaha, tidak sedikit yang memakai produk dari luar.
selain karena murah, produk tersebut punya keunikan sendiri," pungkas anang.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.