Halaman

Selasa, 26 Maret 2013

Kasek SMAN 1 Kebomas Gresik Diberi Sanksi Terkait Hilangnya Brankas








gresik - dinas pendidikan kabupaten gresik memberikan sanksi kepada kepala sma negeri (smkn) 1 kebomas abdul gofur, terkait pencurian brankas berisi rp 292 juta di sekolah tersebut, kamis (21/3/2013).
kepala dinas pendidikan gresik nadlif mengatakan, terbobolnya brankas sman 1 kebomas merupakan kesalahan kepala sekolah, sebab menyimpan uang melebihi  standar operasional dan prosedur (sop), yaitu batas maksimal rp10 juta.
kejadian itu merupakan tanggung jawab kepala sman 1 kebomas karena ia melanggar kode etik sekolah dan sop.
"kepala sman 1 kebomas kami berikan sanksi sesuai kode etik sekolah," kata nadlif, di kantor dinas pendidikan jl arif rahman hakim, senin (25/3/2013).
gofur dianggap menyalahi sop, penyimpanan uang tunai di atas rp 10 juta, sehingga berbuntut pembobolan brankas oleh komplotan maling, kamis (21/3/2013).
dinas pendidikan (dindik) kabupaten gresik juga menyesalkan hilangnya uang tersebut.
keputusan kepala sekolah menyimpang uang ratusan juta di sekolah dianggap dindik tindakan ceroboh.
uang yang bakal diperuntukkan gaji guru honorer per tanggal 25 tiap bulannya itu tidak disimpan di bank.
"kami menyesalkan uang ratusan juta disimpan di brankas.
uang itu titipan koperasi dan gaji guru tidak tetap.
tindakan menyimpan uang ratusan juta di sekolah tindakan salah," tegas nadlif kepala dinas pendidikan kabupaten gresik.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.