Halaman

Kamis, 28 Maret 2013

Kasus Jembatan Brawijaya Bermula dari Utang Pilwali Kediri 2008








kediri - ada temuan menarik dari hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan brawijaya.
salah satunya temuan penyidik kasus itu bermula dari utang pemilihan wali kota kediri tahun 2008.
pada pilwali kota kediri empat tahun silam, salah atu calon memiliki utang senilai rp 3,4 miliar.
uutang itu kemudian dibayar dengan dijanjikan proyek.
kapolres kediri kota akbp ratno kuncoro saat dikonfirmasi surya.
co.
id menyebutkan, dari data aliran dana dan keterangan saksi, kasus jembatan brawijaya  memang bermula dari "hutang" pilwali kota kediri tahun 2008.
"hutangnya senilai rp 3,4 miliar dengan janji pemberi hutang akan diberikan proyek," ungkap akbp ratno kuncoro.
sementara hasil pemeriksaan saksi salah satu peserta lelang dari pt adhi karya,  menyatakan kalau lelang tidak dilaksanakan sesuai prosedur atau hanya sekedar formalitas.
keterangan ini sinkron dengan keterangan saksi-saksi panitia lelang bahwa lelang memang hanya formalitas.
"diduga sudah diarahkan pemenang lelang adalah pt fajar parahyangan," jelasnya.
meski pt fajar parahyangan yang memenangkan lelang, namun pelaksana proyek dilakukan oleh subkontraktor pt sgs.
kasus dugaan korupsi jembatan brawijaya penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yakni ketua panitia lelang wijanto, kepala dinas pu kota kediri ir kasenan dan fajar purna wijaya, sepupu wali kota kediri.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.