Halaman

Jumat, 22 Maret 2013

Paripurna DPRD Surabaya Ricuh, WW Akan Tempuh Jalur Hukum








surabaya - ketua dprd kota surabaya, wishnu wardhana menyesalkan tindakan anggota fraksi partai demokrat.
menurutnya, mereka melanggar etika dan tata tertib sidang paripurna.
"sesuai hukum dan aturan itu tidak dibenarkan, seharusnya tidak begitu tindakan dan perbuatan seorang anggota dprd," kata wishnu wardhana, usai menutup rapat paripurna dprd kota surabaya, jumat (22/3/2013).
dijelaskan wishnu, sesuai hukum dirinya masih sah menjabat ketua dprd dan memimpin rapat paripurna.
jika fraksi demokrat bertindak arogan dengan membuat ricuh jalanya rapat paripurna pasti akan ada langkah lanjutan sesuai aturan tatib dprd.
"akan ada langkah sesuai hukum yang berlaku," ucap wishnu wardhana yang langsung masuk dalam ruangannya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.