Halaman

Sabtu, 30 Maret 2013

Bawa Sabu, Penganguran Dibekuk








situbondo - tri purnomo wahyudi (29) ditangkap satuan reskoba  polres situbondo saat hendak mengantar sabu di jl raya hasan asegas kelurahan dawuhan kecamatan situbondo, jumat (29/3/2013).
dari pengangguran yang tinggal di dusun tanah anyar, desa alasmalang, kecamatan panarukan polisi mendapatkan barang bukti berupa  satu poket sabu sabu yang disembunyikan di jok sepeda motornya.
kasat reskoba akp priyo prwandito mengatakan tersangka sudah lama menjadi target operasi, namun baru sekarang berhasil ditangkap.
"saat digeledah, kita temukan sabu sabu di jok motornya," ujar akp priyo purwandito.
tersangka akan dijerat dengan pasal 114 sub 112 (1) undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.