situbondo - tri purnomo wahyudi (29) ditangkap satuan reskoba polres situbondo saat hendak mengantar sabu di jl raya hasan asegas kelurahan dawuhan kecamatan situbondo, jumat (29/3/2013).
dari pengangguran yang tinggal di dusun tanah anyar, desa alasmalang, kecamatan panarukan polisi mendapatkan barang bukti berupa satu poket sabu sabu yang disembunyikan di jok sepeda motornya.
kasat reskoba akp priyo prwandito mengatakan tersangka sudah lama menjadi target operasi, namun baru sekarang berhasil ditangkap.
"saat digeledah, kita temukan sabu sabu di jok motornya," ujar akp priyo purwandito.
tersangka akan dijerat dengan pasal 114 sub 112 (1) undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.