Halaman

Senin, 25 Maret 2013

Pelaku Ditangkap Saat Edarkan Upal di Cito Surabaya




Pelaku Ditangkap Saat Edarkan Upal di Cito Surabaya
Pelaku Ditangkap Saat Edarkan Upal di Cito Surabaya





surabaya - sumali (40), pelaku pemalsuan uang asal kecamatan bogor, kabupaten nganjuk ditangkap polisi saat mengedarkan uang palsu (upalnya) di mal city of tumorrow (cito) surabaya.
dari tangan pelaku, polisi mengamankan 443 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah atau rp 44.
300.
000.
"dalam penangkapan ini, petugas menyamar sebagai calon pembeli," ungkap kasubag humas polres kepada senin (25/3/2013).
sebelumnya, polisi mengendus bahwa pelaku sudah banyak menerima pesanan dari sejumlah korbannya untuk membeli uang palsu.
"penukarannya, satu banding empat.
artinya, satu juga bisa mendapat empat juta uang palsu," sambung suparti.
begitu pelaku keluar dan menunjukkan uang palsunya, langsung digelandang polisi menuju polrestabes surabaya.
hingga saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.