Halaman

Kamis, 21 Maret 2013

Lolos Rasia Karena di Tempat Parkir








madiun - jam makan siang ternyata dimanfaatkan pasangan selingkuh untuk bermesraan.
terbukti, satpol pp kota madiun berhasil menggaruk empat pasangan mesum dari hotel tedjo dan hotel taman asri, kamis (21/3/2013) siang.
namun dua pasangan di antaranya terpaksa dilepaskan, karena tak cukup bukti.
kasatpol pp kota madiun bambang subanto mengatakan, dua pasangan yang digerebek saat di dalam kamar adalah setu (48), warga desa kaibon, kecamatan geger, kabupaten madiun bersama sutilah (37), warga kecamatan karangjati, kabupaten ngawi.
pasangan lainnya suningsih (39), warga kabupaten ngawi bersama anang suwartono (48), warga kabupaten ngawi.
kedua pasangan bukan suami-istri ini  akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai perwali no 8 tahun 2010 tentang ketentraman dan keretiban umum.
"mereka bakal kena tipiring dan kita limpahkan ke polsek kartoharjo," ujar bambang.
sementara, kata bambang, dua pasangan yang dibebaskan, karena saat operasi berlangsung pasangan tersebut hanya berada di tempat parkir hotel tedjo.
meski begitu, kedua pasangan ini sudah didata identitasnya oleh petugas.
kedua pasangan yang bernasib mujur itu, dona wahyudi (24), warga desa purworejo, kecamatan geger, kabupaten madiun dengan reni pratiwi (26), warga brebes.
serta pasangan anik indarwati (42), warga kecamatan jiwan, kabupaten madiun dengan suwarno (45), warga bojonegoro.
satpol pp juga mengancam pengelola hotel, jika tetap saja menerima tamu yang bukan pasangan suami istri, yang bersangkutan akan diberi surat peringatan.
"setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku otomatis berikutnya kepada pemilik hotel.
jika sudah tiga kali, maka bisa kita bekukan itu nanti perizinanya," ujar bambang.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.