Halaman

Minggu, 16 Juni 2013

Tak Bisa Melaut, Nelayan Edarkan Karnopen








tuban - suparman (37), seorang nelayan asal desa blimbing, kecamatan brondong, kabupaten tuban ditangkap polisi.
dia diamankan satreskoba polres tuban karena memiliki 97 butir pil yang masuk dalam daftar g.
penangkapan bapak dua anak ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat.
setelah diselidiki lebih lanjut, polisi lantas menangkap suparman saat menunggu pembeli di tepi jalan pantura tuban-semarang.
"tersangka sempat mengelak bukan pengedar karnopen awalnya, tapi kami tak percaya begitu saja.
setelah sakunya diperiksa,  kami temukan ada puluhan pil karnopen di sakunya," kata iptu imam yuwono,  kaurs binops satreskoba polres tuban, minggu (16/6/2013) pagi.
imam mengatakan pil tersebut ditemukan polisi terbungkus jadi satu plastik, dan setelah dihitung jumlah total pil setan itu mencapai 97 butir.
dalam pemeriksaan, suparman mengatakan baru sebulan ini menjadi pengedar pil yang masuk dalam daftar g itu.
ia berdalih menjual pil tersebut karena sudah tak bisa melaut lagi karena kondisi cuaca yang buruk.
sedangkan hasil penjualan pil tersebut, disebut pria asal lamongan ini untuk makan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.