Halaman

Jumat, 14 Juni 2013

Pekan Depan, Kasus Buruh Mahfud Zakaria Disidangkan di PN Surabaya








surabaya - pelimpahan berkas kasus yang menjerat aktivis buruh mahfud zakariya yang dipolisikan perusahaan tempatnya bekerja, yakni pt hasilfastindo mulai ada titik terang.
itu setelah berkas kasus dari kejari surabaya akhirnya dilimpahkan ke pengadilan negeri (pn) surabaya dan akan disidangkan.
panitera pengganti yang menangani kasus ini, robin mengungkapkan, jumat (14/6/2013), berkas perkara telah masuk ke pn surabaya pada minggu ini, dan persidangan akan digelar tanggal 19 juni mendatang.
mahfud zakariya dipolisikan dengan dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya melaporkan pt hasil fastindo ke dinas tenaga kerja (disnaker) surabaya karena melarang karyawannya sholat jumat.
mahfud adalah sekretaris serikat buruh sbk di pt hasil fastindo.
anehnya, proses penanganan perkara mahfud jauh lebih cepat daripada penanganan kasus perusahaan oleh disnaker surabaya.
sebelumnya, buruh telah mengirimkan surat resmi tuntutan beserta pernyataan dukungan dari delapan organisasi kemasyarakat dan keagamaan di jatim terhadap aksi buruh menentang pelarangan shalat jumat karyawan oleh pt hasil fastindo ini ke kejati jatim.
mereka meminta kasus pelarangan shalat jumat tersebut dicabut oleh pt hasil fastindo dan mahfud dibebaskan dari proses hukum.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.