Ibu, Anak dan Menantu Kompak Segel SD Rejotengah |
lamongan - lantaran tidak kunjung ada penyelesaian, dua ahli waris sebidang tanah yang ditempati bangunan sd negeri rejotengah, ii dusun calungan desa rejotengah, kecamatan deket nekat jauh - jauh dari bungah gresik bertiga bersama menantunya ke lamongan nekat menyegel tanah dengan ditananmi pisang, dipatok dan dipasang tali rafia seluas tanah yang disengketakan.
syiah (76) ahli waris yang juga anak kandung wani bin tumiah pemilik tanah ditemani anaknya, muhammad selim (48) dan istrinya santi (40) berangkat dari kecamatan bungah gresik tempat tinggalnya sekarang dengan mengendarai sepeda motor bak roda tiga datang sejak senin (10/6/2013) sekitar pukul 22.
00 wib langsung menuju halaman sdn rejotengah ii.
"mulai tadi malam saya bersama ibu dan istri disini (halaman sekolah, red) dan tidur di atas sepeda motor bak roda tiga," kata muhammad selim saat ditemui surya online, selasa (11/6/2013) di lokasi sekolahan.
langkah syiah dan muhammad selim, putra tunggalnya datang ke lamongan dan nekat menyegal lokasi pekaranag yang didirkan bangunan sdn rejotengah ii sejak 1976 itu karena upaya perundingan puluhan kali dengan pihak desa dan lembaga pendidikan tidak ada titik temu.
"saya ini bahkan tidak pernah mendapati jawaban apapun terkait tuntutan ganti rugi tanah orang tua kami yang ditempati bangunan sd," tegas m selim.
padahal nyata - nyata tanah itu dalam petok d masih atas nama orang tua ibu kandung syiah, wani.
selim sampai tidak ingat lagi kapan tepatnya pernah menyurati kepala desa rejotengah dan laporan ke polsek agar tanah ahli waris milik orang tuanya itu segera diselesaikan, dibeli atau dengan istilah lain ada ganti rugi.
kesabaran selim dan ibunya memuncak hingga pada selasa (11/6/2013) ia dibantu istrinya santi menyegel sekolah.
pekaranag tempat didirikan bangunan ditanami sebanyak 6 pohon pisang dan dipatok serta diberis pasang tali rafia seluas tanah yang tertera dalam buku petok d.
selain itu, selim juga memasang sejumlah karton yang digantungkan di tali rafia soal tuntutannya agar bupati dan juga pihak - pihak terkait membantu menyelesaikan tanah yang disengketakan itu.
"saya hanya ingin minta ganti rugi, atau dibeli.
karena tanah itu benar - benar milik orang tua saya," ungkap syiah.
meski tak menggangu proses belajar mengajar pada semesteran siswa sd hari kedua, namun tali rafia dan tanaman sejumlah pohon pisang tetap memecah konsentrasi para siswa.
para siswa juga ada yang kegirangan melihat ulah selim dan ibunya serta istrinya saat menanam pohon.
sebaliknya para guru tak peduli action mereka dan tetap melanjutkan proses belajar seperti biasanya.
kepala desa rejotengah, rumiati kepada surya menyesalkan upaya penyegelan itu, padahal menurut sesepuh termasuk ketua komite sekolah h husada, konon tanah itu sudah pernah dibeli oleh reso almarhum dan kemudian diwakafkan untuk sekolah.
"tapi zaman dulu itu tidak ada proses administrasi transaksi tertulis," kata rumiati.
pihak desa tidak ingin berpolemik dengan ahli waris dan lebih menyarankan mereka menempuh jalur hukum.
kalaupun diminta ganti rugi atau membeli jelas tidak mungkin, karena desa dan komite tidak mempunyai dana untuk itu.
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.