Halaman

Rabu, 22 Mei 2013

Tiap Kecamatan Urus 100 Akta Palsu








tuban - hasil penyitaan polisi terhadap akta palsu cukup mencengangkan.
selain ditemukan 55 blangko kosong akta kelahiran, stempel palsu dispendukcapil, juga ditemukan 2.
788 berkas permohonan akta kelahiran.
berkas ini datang dari berbagai kecamatan, dengan rata-rata 100 berkas tiap kecamatan.
"berkas ini kami sita dari tangan joko dwi setyo budiono (34), yang bertugas mencetak akta palsu ini," kata akp wahyu hidayat, kasat reskrim polres tuban pada surya online, selasa (21/5/2013).
rincian pemohon berasal dari kecamatan jatirogo 102 pemohon, tuban (32), kerek (19), montong (147), senori (36), singgahan (32), tambakboyo (182), bangilan (100), plumpang (94), widang (103), kenduruan (163), rengel (206), grabagan (190), soko (165), merakurak (51), semanding (233),  jenuh (96), palang (222), parengan (144) dan kecamatan bancar sebanyak 471 pemohon.
selain itu, polisi juga menemukan 471 akta lahir palsu di kecamatan rengel.
akta tersebut, disita polisi dari tangan asbhiah (46), staf puskesmas rengel.
akta ini belum diserahkan kepada pemiliknya karena kasus ini lebih dulu dibongkar polisi.
seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pemalsuan akte kelahiran yaitu pandu (45), pns di dinas sosial kabupaten tuban dan joko dwi setyo (34), mantan pegawai percetakan.
kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 263 ayat 1 kuh pidana mengenai pemalsuan surat, pasal 93 uu ri no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, serta pasal 98 uu ri no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan terancam 7 tahun penjara.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.