Halaman

Jumat, 17 Mei 2013

Petani Kembali Ngeluruk DPRD Blitar




Petani Kembali Ngeluruk DPRD Blitar
Petani Kembali Ngeluruk DPRD Blitar





blitar - puluhan petani asal bekas perkebunan sengon, desa ngadirenggo, kecamatan wlingi, dan eks perkebunan gambar desa sumberasri kecamatan nglegok, jumat (17/5/2013) pagi kembali mendatangi gedung dewan.
seperti demo kamis (16/5/2013) kemarin, siang ini mereka juga mendirikan tenda.
cuma bedanya, kalau demo kemarin hanya mendirikan dua tenda namun jumat siang ini mereka mendirikan lima tenda di atas jalan trotoar depan gedung dewan di jl a yani.
praktis, keberadaan lima tenda dari terpal itu menutupi pemandangan gedung dewan.
"seperti janji kami, kami akan terus berdemo setiap hari dengan cara seperti ini.
sebab, kalau nggak seperti ini, para pejabat, termasuk bupati dan anggota dewan nggak bisa melihat apalagi mendengarkan aspirasi kami," tegas m trianto, koordinator aksi.
tepat pukul 11.
00 wib, perwakilan pendemo diterima edi masna, wakil ketua dprd kabupaten blitar.
anggota dewan dari fraksi partai demokrat ini mengaku pihaknya sudah mengagenda pertemuan antara pendemo dengan dinas terkait, di antaranya, bpn, kabag pemerintah, kedua camat dan kedua kades, yang memiliki wilayah dua eks perkebunan tersebut.
"tadi pagi, undangannya sudah dikirim dan diagendakan pertemuan akan berlangsung di gedung dewan pada selasa (21/5/2013) mendatang pukul 09.
00 wib," kata masna.
namun hal itu tak membuat trianto dan kawan-kawannya percaya.
sebab, mereka sudah sering diberi janji manis oleh anggota dewan.
karena itu, mereka tak akan menghentikan demonya sebelum tuntutannya terpenuhi.
"kami terus berkemah di sini sampai janji anggota dewan itu terealisasi.
yakni, akan mempertemukan kami dan berdialog langsung dengan para eksekutif.
jika pada tanggal 21 nanti kami kembali dibohongi lagi, ya kami kembali beraksi terus," ungkap trianto sambil meninggalkan pertemuan itu dengan diikuti pendemo lainnya.
masna menambahkan, itu hak mereka kalau akan berdemo terus.
namun, yang penting mereka bisa menjaga ketertiban.
seperti diketahui, demo yang sudah berlangsung berkali-kali ini di antaranya menuntut tanah bekas dua perkebunan itu diredis.
sebab, izin hak guna usaha (hgu)nya sudah lama mati dan tak bisa diperpanjang lagi.
namun demikian, pemilik modal yang menggelola lahan itu belum mau hengkang dan tetap menggarap dan menguasai lahan tersebut.
celakanya, pemerintah daerah sepertinya tak mau tahu dan enggan mengambil sikap.
padahal, ia punya wewenang untuk menghentikan penguasaan lahan itu dari tangan pemilik modal tersebut.
dan sekaligus, bisa membantu petani untuk segera mendapatkan tanah redis.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.