lamongan - sebanyak sebelas warga desa bluri kecamatan solokuro melaporkan laporan pertanggungjawaban keuangan kepala desanya, muhammad slamet ke kantor kejaksaan negeri terkait keuangan program pertanahan nasional (prona) 2012 yang dinilai tidak wajar, kamis (16/5/2013) siang.
koordinator pelapor perwakilan pemuda desa bluri, nurhadi datang dengan membawa berkas foto kopi laporan pertanggungjawaban kepala desa bluri masa bakti 2012 - 2013.
berkas foto kopi laporan tertanggal 23 maret 2013 itu dibawa dan diserahkan kepada plh kasi intel, fatkhur agar ditindak lanjuti karena ada dugaan penyalah gunaan keuangan dan laporan yang tidak rasional.
"kami hanya meminta kejaksaan menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban kepala desa bluri soal keuangan program prona 2012,"tegas nurhadi.
apalagi dari pemasukan keuangan sebesar rp 611.
000.
000 itu rinciannya ada yang diperuntukkan untuk penyelesaian surat kaleng ke kejaksaan lamongan sebesar rp 87 juta dan biaya iuran untuk wartawan rp 21.
000.
000.
kedatangan sebelas pemuda ke kantor kejaksaan itu juga menyoal sejumkah poin laporan pertanggungjawaban keuangan dari hasil prona yang perlu diklarifikasi.
para perwakilan pelapor diterima plh kasi intel fatkhur.
sementara itu fatkhur mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pengecekan atas laporan dan berkas foto kopi yang dibawa pepalor.
"kita akan cek kebenarannya dan pasti akan ditindak lanjuti.
karena ini momennya lamongan lagi punya gawe pilkades masal, maka laporan ini akan ditangani setelah pilkades masal,"tegas fatkhur kepada surya online.
fatkhur tidak menyinggung isi yang ada dalam laporan pertanggungjawaban kades bluri.
namun berkas itu memang telah diterimanya dan akan dikaji untuk ditindak lanjuti.
sementara itu kepala desa bluri, muhammad slamet belum berhasil dikonfirmasi.
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.