Halaman

Rabu, 15 Mei 2013

Kontainer Hortikultura Akan Dimusnahkan








surabaya-banyaknya kontainer berisi produk hortikultura impor yang ngendon di terminal peti kemas pelabuhan tanjung perak, membuat isi-isi kontainer itu terancam dimusnahkan.
hal ini karena para pemilik barang, belum juga menyelesaikan dokumen barang.
seperti surat persetujian impor (spi) dan surat rekomendasi impor produk hortikultura (riph).
kepala kantor bea dan cukai tanjung perak, ircham habib, membenarkan adanya rencana pemusnahan barang-barang kontainer hortikultura yang tidak berdokumen lengkap itu.
"ada 307 kontainer produk hortikultura yang sudah saya setujui untuk dimusnahkan.
tapi tidak ada yang bawang putih," jelas ircham habib, rabu (15/5/2013).
dari 307 itu mayoritas adalah buah-buahan, sebagian sayur-sayuran dan ikan segar.
tentang bawang putih, ircham menyebutkan ada aturan pengecualian yang membuat bawang putih tidak ada batas untuk pengurusan dokumennya sehingga tidak terancam untuk dimusnahkan.
"kalau khusus bawang putih diberi tambahan waktu untuk mengurus dokumennya sehingga bisa dilepas dipasaran," jelas ircham.
ke-307 kontainer yang akan dimusnahkan ini seendiri, lanjut ircham kondisinya sudah banyak yang rusak.
sehingga untuk dipasarkan juga sudah tidak layak lagi.
status dari kontainer-kontainer ini sendiri masih sebagai barang tidak dimiliki.
sementara untuk dimusnahkan harus berstatus sebagai barang milik negara.
"saat ini sedang proses barang milik negara sambil menunggu waktu pemusnahan," jelas ircham.
kapan pemusnahan 307 kontainer barang hortikultura itu, ircham belum bisa mengatakan waktu pastinya.
masih menunggu proses dan persiapan tempat.
bentuk pemusnahannya dengan dibakar habis.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.